Ekonomi Kreatif (ekraf) memiliki potensi pengembangan yang sangat besar di Indonesia dengan lapangan kerja yang dihasilkan sebesar 18,1 juta dan kontribusi ekonomi kreatif terhadap eksport sebesar US$ 20 miliar menurut data BPS pada tahun 2019. Demikian halnya di DKI Jakarta sebagai penyumbang besaran ekonomi kreatif terbesar di Indonesia, hal ini menunjukkan betapa besar potensi ekonomi kreatif di DKI Jakarta sebagai tulang punggung perekonomian baru bagi DKI Jakarta dan sebagai pusat ekonomi kreatif untuk daerah-daerah lainnnya secara nasional. Secara praktis definisi ekonomi kreatif melingkupi tiga karakteristik yaitu kekayaan intelektual, kreativitas dan memiliki nilai tambah. Subsektor ekonomi kreatif yang ada saat ini menurut situs kemenparekraf.go.id dibagi menjadi 17 Subsektor.
Tim pemetaan selanjutnya melakukan aktivitas pengumpulan data primer dan sekunder serta analisis data dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh dari tiga jenis aktivitas yaitu survei online, Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara. Sementara data sekunder diperoleh dari studi literatur. Responden pemetaan ini adalah semua pelaku usaha sektor ekonomi kreatif baik berupa Asosiasi, Perusahaan maupun perusahaan perseorangan yang berdomisili di DKI Jakarta. Semua pelaku sektor Ekonomi Kreatif berasal dari 17 Sub sektor ekonomi kreatif yang sudah dipetakan sebelumnya.
Aspek publikasi pelaku ekonomi kreatif dengan 5 pendekatan yaitu :
1. Presensi
Pelaku ekonomi kreatif paling banyak menggunakan platform medsos Instagram, Website dan Facebook.
2. Partisipasi
Pelaku ekonomi kreatif sebagian sudah melakukan partisipasi di dalam proyek atau event yang diadakan Pemerintah DKI Jakarta, selain itu pelaku ekonomi kreatif juga sebagian aktif mengikuti event/ perlombaan/ kompetisi dan memenangkan berbagai penghargaan.
3. Kolaborasi
Sebanyak 56% pelaku ekonomi kreatif mengaku sudah melakukan kolaborasi dengan pihak lain.
4. Adaptabilitas
Sebanyak 93,7% pelaku ekonomi kreatif melakukan berbagai usaha untuk dapat bertahan selama pandemic.
5. Sustainabilitas
Kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap kelestarian lingkungan sebagian sudah mulai terbangun, contohnya dengan menggunakan kemasan ramah lingkungan.
Temuan pemetaan direktori ekonomi kreatif Jakarta:
1. Belum ada direktori dan database
2. Pelaku ekonomi kreatif terdampak pandemic
3. Ekosistem ekonomi kreatif yang belum optimal
4. Terdapat tiga tipe besar ekonomi kreatif: Tradisional, Pop Culture dan Teknologi
5. Prestasi ekonomi kreatif yang belum terpublikasikan
Masalah – masalah yang ditemukan di atas harus dipecahkan agar Ekonomi Kreatif di DKI Jakarta dapat dikembangkan secara optimal. Berikut beberapa rekomendasi yang kami usulkan agar Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dapat terus bertumbuh dan berkembang secara optimal di masa yang akan datang:
1. Membuat manajemen database yang berkesinambungan
2. Mendorong percepatan pemulihan ekonomi kreatif di DKI Jakarta KULTUR POP TRADISIONAL TEKNOLOGI EKONOMI KREATIF
3. Menciptakan enabling creative environment
4. Membangun model akulturasi antara tiga kultur (tradisional – kultur pop – teknologi)
5. Optimalisasi publikasi pemasaran dalam dan luar negeri.
Provinsi DKI Jakarta sendiri yang merupakan ibu kota Republik Indonesia yang sekaligus menjadi pusat kegiatan ekonomi nasional, politik, dan kebudayaan memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Namun, Pemerintah DKI Jakarta tentunya tidak dapat berjalan sendirian untuk mendorong percepatan perkembangan industri kreatif DKI Jakarta. Perlu adanya kerja sama antara stakeholder yang harus ditempuh untuk membuat industri kreatif dapat menguak potensi maksimalnya.
Kerja sama antar stakeholder ekonomi kreatif dimaksud bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi pelaku usaha ekonomi kreatif, sebagai jembatan investasi kepada akses permodalan, pembentukan audience building atau masyarakat yang sadar bahwa industri kreatif memiliki proyeksi masa depan yang baik, mulai aktif berpartisipasi pada event-event internasional untuk dapat meningkatkan ekspor.
Akhir kata, pengembangan industri ekonomi kreatif memang tidaklah mudah, diperlukan tahapan-tahapan yang jelas dan komitmen serta konsistensi yang tinggi dari semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu kami berharap pemetaan yang telah dilakukan ini dapat menjadi batu loncatan untuk mencapai keberhasilan industri ekonomi kreatif DKI Jakarta di masa yang akan datang.