Kemenparekraf memegang peran utama dalam proses pemasaran pariwisata di Indonesia. Kemenparekraf menyelenggarakan fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan teknis pemasarandi bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Pemasaran menjadi salah satu mandat dalam Rencana dan Strategi (Renstra) Kemenparekraf 2020-2024 Perubahan. Arah kebijakan Kemenparekraf dalam pemasaran pariwisata berbasis kemitraan strategis (strategic partnership).