Bagikan

KEMENPAREKRAF
Senin, 16 Desember 2024

Executive Summary Kajian Kebijakan Ratifikasi Konvensi UN Tourism Framework Convention on Tourism Ethics di Indonesia
Pariwisata

The UN Tourism Framework Convention Tourism Ethics (FCTE) bertujuan untuk memandu para pemangku kepentingan dalam pengembangan pariwisata. Sebagai negara pertama yang menandatangani FCTE pada tanggal 2 Oktober 2020, Indonesia dianggap perlu segera meratifikasi FCTE. Tujuan kajian ini untuk memetakan kesiapan pemangku kepentingan jika dilakukan ratifikasi, peluang dan tantangan bagi pariwisata Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan the UN Tourism FCTE tersebut sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan mengenai implementasi ratifikasi konvensi the UN Tourism FCTE berbasis bukti yang relevan dengan isu kepariwisataan di Indonesia saat ini. Hasil kajian menunjukkan FCTE perlu dan penting untuk diratifkasi dalam rangka memastikan terpenuhinya kepentingan nasional Indonesia.

17 208
Tags : kebijakan pariwisata pariwisata berkelanjutan fcte konvensi pariwisata tourism ethics un tourism ratifikasi fcte
Kajian Terkait
Komentar (0)