Bagikan

KEMENPAREKRAF
Senin, 16 Desember 2024

Policy Brief Asesmen Kebutuhan Instrumen Kebijakan Pengarusutamaan Gender pada Sektor Pariwisata
Pariwisata

Asesmen Kebutuhan Instrumen Kebijakan Pengarusutamaan Gender pada Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dilakukan dalam rangka mendukung terciptanya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan. Kajian ini menyoroti berbagai tantangan, seperti kurangnya keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan dan kewirausahaan, serta terbatasnya akses terhadap pendidikan dan pelatihan di sektor parekraf. Dengan mengambil tiga wilayah sebagai fokus studi (Bali, Yogyakarta, dan Jawa Barat), kajian ini menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan akses, partisipasi, dan pengelolaan yang setara antara perempuan dan laki-laki. Hasil dari kajian ini diharapkan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan responsif gender yang dapat mendukung tercapainya kesetaraan gender sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), sekaligus memperkuat kontribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional.

30 301
Tags : pengarusutamaan gender pug parekraf kesetaraan gender pariwisata ekonomi kreatif inklusif berkelanjutan sdgs gender equality pemberdayaan perempuan
Kajian Terkait
Komentar (0)