Guna mengantisiapasi krisis ekonomi di tahun 2023 yang tentunya berdampak pada sektor pariwisata, maka diperlukan kesiapan tenaga kerja yang kompeten untuk menangani bidang akomodasi, transportasi (airlines, darat), food and beverage, pemandu dan tour leader serta travel dan tour dan travel inbound dengan penambahan pelatihan-pelatihan kompetensi, memfokuskan pelatihan non teknis dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan pelatihan di institusi yang memiliki anggaran dan perangkat yang sudah ada.