Konsep Blue, Green, dan Circular Economy (BGCE) merupakan konsep yang menggabungkan tiga konsep besar yakni (1) Blue Economy yang mengemukakan pentingnya keseimbangan antara perekonomian dengan konservasi lingkungan dalam konteks maritim dan daerah pesisir, (2) Green Economy yang mengintegrasikan ekonomi, lingkungan, dan kepedulian sosial, dan (3) Circular Economy yang mengintegrasikan aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan melalui proses dan perputaran material untuk memaksimalkan fungsi ekosistem dan kesejahteraan manusia. Penerapan konsep BGCE di sektor pariwisata pada prinsipnya banyak beririsan dengan konsep pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).
Untuk mengakselerasi penerapan BGCE sektor pariwisata perlu aktualisasi rencana aksi yang berisikan intervensi implementatif dan terukur. Rencana aksi tersebut terdiri dari 3 (tiga) tahap, yakni: (1) Penguatan konsep BGCE, perubahan peraturan terkait Pariwisata Berkelanjutan dengan menambahkan komponen BGCE, perencanaan program penerapan BGCE dan sosialisasi, (2) Pelaksanaan pilot project BGCE, pembangunan infrastruktur BGCE, dan stakeholder engagement, dan (3) Pengukuran dan pemberian pengakuan / sertifikasi.