Kajian kebijakan ini telah mengidentifikasi berbagai instrumen kebijakan pemerintah yang relevan dengan pengelolaan dan penerapan konsep Blue, Green dan Circular Economy (BGCE), serta melakukan analisis kesenjangan terhadap kebutuhan kebijakan baru untuk mempercepat penerapan konsep BGCE sektor pariwisata. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun terdapat sejumlah kebijakan pemerintah yang telah mendukung, namun masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk menyelaraskan dan memperkuat kerangka kebijakan yang ada, baik secara umum maupun khusus di sektor pariwisata.
Masih terdapat kesenjangan dalam kebijakan terdahulu untuk pengaturan BGCE melalui revisi Permenparekraf No. 9/ 2021, antara lain mencakup:
1. Pelabelan dan kategorisasi pada untuk mengaitkan dengan konsep BE, GE, dan CE.
2. Penambahan pengaturan terkait penggunaan tenaga kerja lokal khususnya dalam aktivitas BGCE di sektor pariwisata.
3. Penambahan pengaturan terkait perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi atau pengukuran aktivitas BGCE.