Rencana Strategis (Renstra) Kemenparekraf/Baparekraf merupakan suatu perencanaan strategis organisasi yang disusun sebagai penjabaran atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam mewujudkan Visi Presiden terpilih hingga tahun 2024.
Renstra Perubahan Kemenparekraf/Baparekraf ini bertujuan menjadi koridor strategis Kemenparekraf/Baparekraf dalam melaksanakan program, kegiatan, komponen maupun sub komponen dalam mencapai output, outcome dan dampak terhadap pembangunan nasional. Selain itu, Renstra Perubahan diharapkan dapat menjadi pedoman rencana pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif selama 5 (lima) tahun kedepan.
Maka dari itu, komitmen seluruh pimpinan maupun segenap ASN Kemenparekraf/Baparekraf sangat penting dalam mendukung terwujudnya Visi Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2024. Monitoring, pengukuran kinerja secara periodik serta evaluasi perbaikan dari waktu ke waktu perlu dilakukan untuk memastikan implementasi on the track sesuai dengan rencana. Sehingga, pengelolaan strategi dapat terwujud dengan baik dan pariwisata serta ekonomi kreatif Indonesia menjadi sektor kontributor terbesar dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.