Pandemi Covid-19 di awal tahun 2020 memunculkan dampak negatif terhadap berbagai sektor di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Sektor pariwisata merupakan sektor yang terdampak negatif cukup besar karena menitikberatkan pada mobilitas individu. Kebijakan pembatasan mobilitas pada masyarakat berimbas pada menurunnya kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional.Sebelum pandemi covid-19,sektor pariwisata menyumbang 4,97% pada tahun 2019 namun menurun menjadi 2,23% di tahun 2020. Namun kemudian, seiring dengan dihapusnya kebijakan pembatasan sosial, mobilitas dan daya beli Masyarakat kembali menguat dan sektor pariwisata perlahan bangkit dengan kenaikan 2,30% di tahun 2021. Kemenparekraf melakukan berbagai upaya untuk pemulihan kembali sektor pariwisata di Indonesia. Di sisi lain, Kemenparekraf harus tetap menjaga kualitas kinerja terkait program pengembangan Destinasi Super Prioritas (DPSP). Program ini juga merupakan bagian dari agenda Indonesia Emas dalam mendukung pemerataan wilayah dan peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat. Adapun wilayah DPSP tersebar di lima lokasi yaitu Borobudur (Jawa Tengah), Likupang (Sulawesi utara), Labuan Bajo (NTT),Mandalika (NTB), dan Danau Toba (Sumatera Utara). Dengan memerhatikan dua DPSP yang menjadi lokus dalam kajian ini, yakni Borobudur dan Mandalika, strategi penguatan desa wisata perlu dilakukan, dimana salah satunya adalah melalui strategi transformasi digital.